Pelayanan Laboratorium

No. SK: 188/203.2/K/411.303.16/2024

  1. Formulir Permintaan Laboratorium dari unit layanan terkait
  2. KK dan KTP

  1. Petugas menerima formulir permintaan laboratorium yang dibawa pasien dari unit layanan terkait
  2. Petugas melakukan identifikasi pasien dan pemeriksaan laboratorium yang diminta dengan yang ada di formulir permintaan, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara identitas pasien dan pemeriksaan laboratorium yang diminta dengan formulir, petugas akan menyampaikan ke unit pengirim dan mengirimkan kembali formulir untuk diperbaiki
  3. Petugas menjelaskan kepada pasien tentang prosedur pemeriksaan laboratorium yang akan dilakukan, biaya serta waktu pemeriksaan
  4. Petugas meminta persetujuan pasien dengan menandatangani surat
  5. Petugas mempersiapkan alat dan bahan yang diperlukan untuk pengambilan spesimen sesuai permintaan pemeriksaan
  6. Petugas melakukan pengambilan spesimen yang diperlukan sesuai permintaan pemeriksaan
  7. Petugas mencatat data pasien pada register laboratorium dan menyampaikan ke pasien untuk menyelesaikan administrasi pembayaran di kasir bagi pasien umum
  8. Petugas meminta pasien untuk menunggu hasil
  9. Petugas melakukan pemeriksaan spesimen
  10. Petugas mengisi hasil pemeriksaan di formulir hasil pemeriksaan Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pasien

Dimulai dari panggilan  pasien pengambilan sampel sampai sampel keluar serta pasien d arahkan ke bali.

Bila mana pasien menggunakan BPJS pasien tidak di pungut Biaya apapun

sedangkan bila mana pasien menggunakan pembiyaan pribadi/mandari pasien dwajiban untuk membayar sesuai aturan Perda yang di tentukan daerah

1. Hematologi Rutin (Darah lengkap 3 Diff) 2. Masa Perdarahan 3. Masa Pembekuan 4. Golongan Darah ABO dan Rhesus 5. Cholesterol 6. Asam Urat 7. Glukosa darah 8. Anti HIV 9. RPR/VDRL** 10. HbsAg* 11. Anti HCV** 12. PPT 13. BTA 14. Malaria 15. Urine lengkap 16. Protein Lengkap 17. Reduksi Urine 18. Analisis Tinja

Pengaduan dapat dilakukan dengan :

a. Kotak Saran

b. Petugas di Meja Informasi

d.  Telpon : (0358)553531 / WA 087718526833

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"