No. SK: 128/KPN.W16-U4/HK.1.2.5/XIII/2024
10 Menit
Tidak dipungut biaya
Pendaftaran Penerimaan Permohonan Pembantaran
1. Melalui aplikasi – SIWAS : https://siwas.mahkamahagung.go.id
2. Melalui aplikasi – LAPOR : https://www.lapor.go.id
3. Melalui aplikasi - SISUPER (SKM, SPAK, Survei Harian) : http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id
4. Melalui nomor telepon KPK : (021) 25578300
5. Melalui nomor telepon Pengadilan Tinggi Palangkaraya : (0536) 3221853
6. Melalui email : kapuaskepanitraanhukum@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store