No. SK: 188/39/K/411.303.19/2024
Keterangan : 1. Masyarakat Datang ke Posbindu PTM sesuai jadwal 2. Registrasi di meja pendaftaran 3. Wawancara Faktor risiko dan skrining 4. Dilakukan pengukuran berat badan, tinggi badan, dan lingkar perut 5. Hasil pengukuran dicatat di kertas kecil 6. Pemeriksaan Laboratorium Sederhana 7. Dilakukan penyuluhan oleh tenaga kesehatan /Kader. 8. Rekomendasi : Rujuk atau Motivasi/KIE/ Konseling / Pengobatan sederhana 9. Pencatatan 10. Pulang/Rujuk
|
Tidak dipungut biaya
Status Gizi / IMT Skrining Kesehatan Uspro Konsultasi Pemberian Obat Sederhana Penyuluhan
1. Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Tata Usaha Puskesmas NGLUYU, Jl. Mayjend Sungkono no 27 Kec. NGLUYU Kab. Nganjuk, Kode Pos 64452, atau 2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui : a. Telpon, Wa atau SMS Pengaduan Nomor : 081335799300 b. Telepon Puskesmas : (0358) 6180020 c. Email : pkmngluyu@gmail.com d. Facebook : Puskesmas ngluyu e. Instagram : puskesmas_ngluyu f. Tik Tok : @puskesmas.ngluyu g. Kotak Saran dan Pengaduan h. Langsung ke Petugas 3. Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan : a. Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 28 hari setelah pengaduan b. Tim Manajemen Pengaduan : Unit Pengelolaan Pengaduan, Koordinator Promkes, Penanggung Jawab UKM, Penanggung Jawab Mutu dan Kepala Puskesmas |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store