No. SK: 188.4/0149.1
Waktu pelayanan Laboratorium maksimal 120 menit dihitung dari penerimaan permintaan laboratorium sampai hasil jadi
Pasien JKN : Sesuai Permenkes Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Pemeriksaan KImia Darah, hematologi,urinalisa feses, mikrobiologi (BTA Follow up dan Gonore), Parasitologi, Imunoserologi, IMS, samling suspect campak, swab nasofaring
a. Puskesmas Pengasih I, Serang, Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo
b. Telepon: (0274) 774 014
c. Whatsapp: 083829237079
d. Email: puskesmaspengasih1@gmail.com
e. Instagram: PUSKESMAS PENGASIH I
f. Tiktok: PUSKESMAS PENGASIH I
g. Kotak SaranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store