Pelayanan TCM ( Tes Molekuler Cepat)

  1. Pasien Baru : KTP

  1. Pasien Terduga TB datang UGD, Klaster 2, Klaster 3 Untuk pelayanan swasta : Dahak Terduga TB diantar petugas dari klinik swasta
  2. Petugas melakukan Anamnese dan Pemeriksaan Fisik
  3. Pasien diberi KIE
  4. Pasien diberi Pot Sputum 1(Satu)
  5. Data di entry di SITB
  6. Pasien setor dahak ke Laborat
  7. Pasien menunggu hasil 2 jam/pulang dihubungi per telpon/WA Untuk Pelayanan swasta : Dahak Terduga TB diantar petugas dari klinik swasta
  8. Hasil Pemeriksaan : a. TCM RIF SEN : Dilakukan pengobatan TB, Mengarah ke TB b. TCM RIF RES : Rujuk RS lanjutan Resisten Obat c. TCM (-)Negatif
  9. Pemeriksaan Rontgen / Konsul dokter untuk pemberian Antibiotika Spektrum Luas selama 2 minggu
  10. Gambaran Klinis tidak mendukung ke arah TB
  11. Bukan TB dan Pasien dikonsulkan ke dokter untuk pengobatan diluar TB

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Mendiagnosa TBC Paru, Mendiagnosa TBC Resisten Obat/TBMDR

<meta charset="utf-8" />

Sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan: 

  1. Google drive

  2. Wa Pengaduan Nomor : 0812-2568-2412

  3. Facebook : Puskesmas Gondang

  4. Instagram : puskesmas.gondang

  5. Website : https://puskesmasgondangnganjuk.com 

  6. Email : pkm.gondang2@gmail.com

  7. Kotak Saran

  8. Langsung ke Petugas

Tindak Lanjut Penanganan Keluhan : 

  1. Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 1 hari setelah pengaduan

  2. Tim Manajemen Pengaduan : Unit Penanganan Keluhan dan Peningkatan Kepuasan Masyarakat (PKPKM), Penanggung Jawab UKP, Penanggung Jawab Mutu dan Kepala Puskesmas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan TCM ( Tes Molekuler Cepat)"