Pelayanan Kegiatan Fogging

No. SK: 188 / 006 / K / 411.303.18/ 2024

  1. Ada 2 kasus positif DB dan Radius 200 meter sekitar rumah pasien ada yang menderita demam.

  1. Puskesmas mendapat surat pemberitahuan terduga demam berdarah dari Rs, Puskesmas, Klinik.
  2. Koordinator melakukan PE di lingkungan sekitar kasus DB.
  3. Koordinator menentukan apakah perlu dilakukan Fogging atau PSN
  4. Jika terdapat kriteria : Ada 2 kasus positif DB dan Radius 200 meter sekitar rumah pasien ada yang menderita demam maka dilakukan Fogging
  5. H-1 sebelum Fogging Puskesmas bersurat ke desa.
  6. Perangkat mengumumkan persiapan warga yang akan di Fogging ; makanan/minuman ditutup, semua hewan peliharaan diamankan, menginformasikan bila ada yang sakit di dalam rumah
  7. Dilakukan pennyemprotan Radius 200 meter sekitar rumah pasien DB
  8. Pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan Fogging.

_+ 1 jam

Tidak dipungut biaya

Penyemprotan Lingkungan Rumah

<meta charset="utf-8" />

<meta charset="utf-8" />

Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Tata Usaha Puskesmas GONDANG, Jalan Pahlawan Nomor 90 Kode Pos 64451

Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

Website : https://puskesmasgondangnganjuk.com 

Email : pkm.gondang2@gmail.comWa pengaduan : 0812-2568-241Facebook : Puskesmas Gondang

Instagram : puskesmas.gondang

Kotak saran

Langsung ke penanggungjawab program


  1. Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan :

    1. Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 28 hari setelah pengaduan

    2. Tim Manajemen Pengaduan : Unit Pengelolaan Pengaduan, Koordinator Promkes, Penanggung Jawab UKM, Penanggung Jawab Mutu dan Kepala Puskesmas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kegiatan Fogging"