No. SK: 188/39/K/411.303.19/2024
1. Balita Datang ke Posyandu sesuai jadwal 2. Balita datang diarahkan ke meja 1 untuk melakukan pendaftaran 3. Dilakukan pengukuran berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala di meja 2 4. Hasil pengukuran dicatat di buku KIA di meja 3 5. Dilakukan penyuluhan oleh kader di meja 4 6. Jika tidak memerlukan tindak lanjut balita bisa langsung pulang 7. Jika Perlu tindak lanjut atau membutuhkan pelayanan kesehatan seperti imunisasi maka ibu balita ke meja 5 8. Konsultasi kesehatan dan pengobatan oleh tenaga kesehatan jika ada indikasi medis di meja 5.
|
Tidak dipungut biaya
Status Gizi Balita, Tumbuh Kembang Balita dan Imunisasi Bayi dan Balita
1. Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Tata Usaha Puskesmas NGLUYU, Jl. Mayjend Sungkono no 27 Kec. NGLUYU Kab. Nganjuk, Kode Pos 64452, atau 2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui : a. Telpon, Wa atau SMS Pengaduan Nomor : 081335799300 b. Telepon Puskesmas : (0358) 6180020 c. Email : pkmngluyu@gmail.com d. Facebook : Puskesmas ngluyu e. Instagram : puskesmas_ngluyu f. Tik Tok : @puskesmas.ngluyu g. Kotak Saran dan Pengaduan h. Langsung ke Petugas 3. Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan : a. Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 28 hari setelah pengaduan b. Tim Manajemen Pengaduan : Unit Pengelolaan Pengaduan, Koordinator Promkes, Penanggung Jawab UKM, Penanggung Jawab Mutu dan Kepala Puskesmas
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store