Pelayanan Kesehatan Anak

No. SK: 188/203.2/K/411.303.16/2024

  1. Melakukan registrasi di loket pendaftaran
  2. Nomor Berobat (KIB)

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas melakukan anamnesa kepada orang tua pasien terkait keluhan, lamanya sakit dan pengobatan yang sudah diberikan
  3. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai form MTBS berupa: a. Adanya tanda bahaya umum b. Berat Badan/ tinggi badan c. Respirasi d. Suhu Tubuh e. Masalah telinga f. Status gizi g. Status pemberian vitamin A h. Imunisasi i. Masalah / keluhan lainnya bila ada
  4. Petugas mengisi formulir anamnesa dan penilaian di blanko MTBS
  5. Petugas mempersilahkan pasien untuk diperiksa oleh dokter untuk mendapatkan tindakan atau pengobatan yang diperlukan
  6. Dokter akan melakukan pemeriksaan penunjang bila diperlukan
  7. Dokter akan memberikan rujukan ke Rumah sakit bila diperlukan
  8. Dokter memberikan advis pengobatan sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan dan diagnosa yang diperoleh
  9. Petugas melengkapi formulir MTBS pada kolom tindakan sesuai advis dari dokter
  10. Petugas memberikan KIE kepada orang tua pasien
  11. Petugas menginput data hasil pemeriksaan pasien dan pemberian obat di aplikasi EMR

Dimulai dari panggilan pasien, pemeriksaan , sampai pasien untuk mengambil obat d ruang farmasi

Bila mana pasien menggunakan BPJS pasien tidak di pungut Biaya apapun

sedangkan bila mana pasien menggunakan pembiyaan pribadi/mandari pasien dwajiban untuk membayar sesuai aturan Perda yang di tentukan daerah

1. Pelayanan Kesehatan Anak 2. Pemantauan tumbuh kembang anak

Pengaduan dapat dilakukan dengan :

a. Kotak Saran

b. Petugas di Meja Informasi

d.  Telpon : (0358)553531 / WA 087718526833

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Anak"