Pelayanan KB

No. SK: 188/203.2/K/411.303.16/2024

  1. Melakukan registrasi di loket pendaftaran
  2. Buku Pink KIA/ Kartu KB

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian di buku rekam medis
  2. Petugas melakukan konseling KB menggunakan ABPK dan pasien memilih alat kontrasepsi yang diinginkan serta layak medis
  3. Petugas melakukan pengisian kartu status KB dan informed consent
  4. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  5. Petugas melakukan rujukan internal yang diperlukan atas indikasi
  6. Petugas mengantar ke ruang tujuan rujukan internal dan menyerahkan formulir rujukan internal dan buku rekam medis yang sudah diisi lengkap
  7. Setelah mendapat jawaban rujukan internal petugas menjelaskan kepada pasien
  8. Petugas melakukan rujukan eksternal ke Rumah sakit bila diperlukan atas indikasi
  9. Bila pasien dalam kondisi normal, petugas memberikan pelayanan KB, KIE dan terapi sesuai hasil pemeriksaan
  10. Petugas memberikan resep obat bila pasien mendapat obat dan mempersilahkan mengambil di ruang farmasi
  11. Petugas melakukan pencatatan hasil kegiatan serta memasukan ke sistem EMR

Dimulai dari panggilan pasien, pemeriksaan, tindakan pemasangan sampai dengan pasien di arahkan ke farmasi

Bila mana pasien menggunakan BPJS pasien tidak di pungut Biaya apapun

sedangkan bila mana pasien menggunakan pembiyaan pribadi/mandari pasien dwajiban untuk membayar sesuai aturan Perda yang di tentukan daerah

1. Pelayanan KB Pil 2. Pelayanan KB Suntik 3. Pelayanan KB IUD

Pengaduan dapat dilakukan dengan :

a. Kotak Saran

b. Petugas di Meja Informasi

d.  Telpon : (0358)553531 / WA 087718526833

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KB"