Penerimaan dan Pendaftaran Perkara Banding

No. SK: 0734/KPTA.W10.A/SK.OT1.2/VII/2024

  1. Berkas perkara banding
  2. Membayar biaya perkara banding

Pendaftaran Perkara Banding

Pembayaran perkara banding ditetapkan dan dibayar pada Pengadilan Agama Pengaju

Nomor Perkara Banding

Penangan pengaduan dapat melalui aplikasi SIWAS Mahkamah Agung RI yang dapat diakses pada https://siwas.mahkamahagung.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan dan Pendaftaran Perkara Banding"