Standar Pelayanan Rawat Inap dan Persalinan

No. SK: 188.4/I/004/Tahun 2024

  1. Pasien dengan indikasi rawat inap
  2. Rekam Medis

  1. Pasien datang
  2. Petugas melakukan pemeriksaaan vital sign dan tindakan medis sesuai dengan saran dokter
  3. Petugas menyiapkan kamar rawat inap untuk pasien
  4. Petugas melakukan perawatan selama pasien dirawat inap sampai pasien diperbolehkan pulang atau dirujuk
  5. Petugas melakukan pencatatan data pasien dan perkembangan kondisi pasien di rekam medis pasien

Sesuai Kasus Pasien

 Pasien Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

 Pasien JKN : Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Pelayanan rawat inap dan persalinan

SMS/WA : 0877 1237 4217

 Email : pusk.samigaluh2@gmail.com

 Instagram : puskesmassamigaluh2

 Website : https://www.puskesmassamigaluh2.kulonprogo kab.go.id/

 Secara tertulis : Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rawat Inap dan Persalinan"