No. SK: 445.1.1/68/411.303.03/2022
Primigravida 2 jam dari Pembukaan Lengkap Bayi harus sudah lahir
Multigravida 1 jam dari Pembukaan lengkap bayi harus sudah lahir
Boleh Pulang minimal 24 Jam Sesudah Persalinan dan Tidak ada masalah ibu dan/atau bayiUntuk Pasien BPJS Gratis
Sedangkan untuk pasien Umum dikenakan biaya sesuai dengan PERDA No. 6 TAHUN 2023
Persalinan Normal, Pelayanan Bayi Baru Lahir Normal, Pelayanan KB Pasca Salin, Pelayanan Ibu NIfas Normal
Mekanisme pengaduan puskesmas sukomoro Pengaduan diterima melalui Web:pkmsukomoro.nganjukkab.go.id, Facebook:puskesmas sukomoro, Instagram:puskesmas.sukomoro, WhatsApp:081333933561, Kotak saran, Kotak kepuasan Kesan BPJS, Setelah itu dilakukan respon umpan balik maksimal 1 x 24 jam, verifikasi dan pengaduan lalu dilakukan penanganan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store