Standar Pelayanan Konsultasi

No. SK: 188.4/I/004/Tahun 2024

  1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  2. Tersedianya Rekam Medis Elektronik pasien

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan Rekam Medis
  3. Petugas melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan konsultasi sesuai prosedur
  5. Petugas memberikan terapi / tindak lanjut

Waktu tunggu pelayanan maksimal 60 menit terhitung di unit pelayanan sampai pasien dipanggil

a. Pasien Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

 b. Pasien JKN : Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Konsultasi Gizi

Puskesmas Samigaluh II, Ngemplak, Pagerharjo, Samigaluh, Kulon Progo

 SMS/WA : 0877 1237 4217

 Email : pusk.samigaluh2@gmail.com

 Instagram : puskesmassamigaluh2

 Website :https://www.puskesmassamigaluh2.kulonprogokab.go.i d/

Secara tertulis : Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Konsultasi"