Standar Pelayanan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Hilang/Rusak

  1. Surat Pernyataan Kehilangan: Surat pernyataan kehilangan yang dikeluarkan oleh kepolisian setempat
  2. Ijazah Rusak (Jika Ada): Jika ijazah rusak, ijazah asli yang rusak harus diserahkan ke sekolah atau dinas pendidikan.
  3. Fotokopi Ijazah (Jika Ada): Fotokopi ijazah asli yang hilang atau rusak (jika ada).
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK): Fotokopi Kartu Keluarga sebagai bukti identitas.
  5. Fotokopi Akta Kelahiran: Fotokopi akta kelahiran peserta didik.
  6. Pas Foto: Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
  7. Surat Keterangan Lulus (Jika Ada): Surat keterangan lulus dari sekolah (jika ada).

  1. Pengajuan Permohonan: Pemohon mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dengan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan ke sekolah atau dinas pendidikan.
  2. Verifikasi Dokumen: Petugas administrasi melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.
  3. Penerbitan Surat Keterangan: Setelah verifikasi, sekolah atau dinas pendidikan akan menerbitkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dalam jangka waktu yang ditentukan.
  4. Pengambilan Surat Keterangan: Pemohon dapat mengambil Surat Keterangan Pengganti Ijazah di sekolah atau dinas pendidikan dengan menunjukkan bukti pengajuan permohonan.
  5. Pengarsipan: Salinan dokumen dan Surat Keterangan disimpan oleh sekolah atau dinas pendidikan sebagai arsip.

Proses penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Hilang/Rusak dilakukan dalam waktu maksimal 14 hari kerja sejak pengajuan permohonan dan dokumen lengkap diterima.

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan pengganti ijazah

Pemohon dapat mengajukan pengaduan terkait pelayanan penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah melalui jalur yang disediakan oleh sekolah atau dinas pendidikan, seperti kotak saran, email resmi, atau layanan pengaduan lainnya.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Hilang/Rusak"