Waktu
proses pelayanan mutasi memakan waktu maksimal 30 hari kerja sejak diterimanya
berkas permohonan secara lengkap oleh dinas/kementerian yang dituju
Tidak dipungut biaya
Surat Usul Mutasi/Rekomendasi
Pengaduan
terkait pelayanan dapat disampaikan melalui:
a. Telepon: (0721) 706448
b. Email: tatausahaman1bandarlampung@gmail.com
c. Kotak saran yang tersedia di ruang PTSP
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store