Standar Pelayanan Permintaan Transkrip Nilai Raport

  1. Surat Permohonan: Surat permohonan tertulis dari siswa (jika sudah cukup umur) atau orang tua/wali yang menjelaskan kebutuhan dan tujuan permintaan transkrip.
  2. Identitas Pemohon: Fotokopi kartu identitas (KTP/SIM) siswa dan orang tua/wali.
  3. Data Siswa: Informasi mengenai siswa seperti nomor induk siswa (NIS), kelas, dan jurusan.
  4. Formulir Permintaan: Mengisi formulir permintaan transkrip nilai yang tersedia di sekolah.

  1. Pengajuan Permohonan: • Pemohon mengajukan permohonan transkrip nilai dengan melampirkan dokumen persyaratan yang diperlukan kepada pihak sekolah.
  2. Verifikasi Dokumen: • Petugas administrasi sekolah memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan serta status akademik siswa di sistem sekolah.
  3. Pembuatan Transkrip: • Setelah verifikasi, petugas administrasi membuat transkrip nilai yang mencantumkan rincian nilai raport, termasuk nilai mata pelajaran, rata-rata nilai, dan pernyataan mengenai masa studi siswa.
  4. Pengesahan dan Penandatanganan: • Transkrip nilai yang telah dibuat disahkan dan ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang.
  5. Penyerahan Transkrip: • Transkrip nilai diserahkan kepada pemohon dalam bentuk cetak atau digital sesuai dengan permintaan.
  6. Pencatatan: •Permintaan dan penerbitan transkrip nilai dicatat dalam buku atau sistem administrasi sekolah untuk keperluan dokumentasi dan referensi di masa mendatang.

Waktu penyelesaian permintaan transkrip nilai adalah maksimal 5 hari kerja setelah dokumen permohonan lengkap diterima.

Tidak dipungut biaya

Transkrip Nilai Raport

Pengaduan terkait pelayanan dapat disampaikan melalui:
a. Telepon: (0721) 706448
b. Email: tatausahaman1bandarlampung@gmail.com
c. Kotak saran yang tersedia di ruang PTSP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Permintaan Transkrip Nilai Raport"