Standar Pelayanan Perizinan Siswa (Sakit-Pulang Cepat)

  1. • Surat Permohonan: Surat permohonan dari siswa (jika sudah cukup umur) atau orang tua/wali siswa yang menjelaskan alasan sakit atau kebutuhan untuk pulang cepat.
  2. Dokumen Pendukung: • Keterangan Medis: Jika siswa sakit, melampirkan surat keterangan dokter atau puskesmas yang menyatakan kondisi kesehatan siswa. • Identitas Pemohon: Fotokopi kartu identitas siswa dan orang tua/wali.
  3. Formulir Izin: Formulir izin yang tersedia di sekolah (jika berlaku).

  1. Pengajuan Permohonan: • Siswa atau orang tua/wali siswa mengajukan permohonan izin sakit atau pulang cepat kepada pihak sekolah dengan melampirkan dokumen persyaratan yang diperlukan.
  2. Verifikasi Dokumen: • Petugas administrasi sekolah memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan, termasuk keterangan medis jika diperlukan.
  3. Pemeriksaan dan Persetujuan: • Setelah verifikasi, petugas atau kepala sekolah memeriksa permohonan dan memutuskan apakah izin dapat diberikan. • Jika diperlukan, petugas akan menghubungi orang tua/wali untuk konfirmasi lebih lanjut mengenai kondisi siswa.
  4. Penerbitan Izin: • Jika izin disetujui, petugas membuat dokumen izin yang mencantumkan alasan izin, tanggal dan waktu izin, serta informasi tambahan jika diperlukan. • Dokumen izin diserahkan kepada siswa atau orang tua/wali untuk disampaikan kepada guru atau pihak terkait.
  5. Pencatatan: • Proses izin dicatat dalam buku atau sistem administrasi sekolah untuk keperluan dokumentasi dan referensi di masa mendatang.

Waktu penyelesaian pengajuan izin sakit atau pulang cepat adalah maksimal 1 jam kerja setelah dokumen permohonan lengkap diterima.

Tidak dipungut biaya

Surat Izin

Pengaduan terkait pelayanan dapat disampaikan melalui:
a. Telepon: (0721) 706448
b. Email: tatausahaman1bandarlampung@gmail.com
c. Kotak saran yang tersedia di ruang PTSP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Perizinan Siswa (Sakit-Pulang Cepat)"