Standar Pelayanan Surat Keterangan Siswa Aktif

  1. Surat Permohonan: Surat permohonan dari orang tua/wali siswa atau siswa yang bersangkutan, yang menyatakan kebutuhan dan tujuan penggunaan surat.
  2. Identitas Pemohon: Fotokopi kartu identitas (KTP/SIM) dari orang tua/wali siswa atau siswa yang bersangkutan.
  3. Data Siswa: Informasi mengenai siswa, seperti nomor induk siswa (NIS), kelas, dan jurusan, jika berlaku.

  1. Pengajuan Permohonan: • Orang tua/wali siswa atau siswa mengajukan permohonan cetak ulang secara tertulis dengan melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan.
  2. Verifikasi Dokumen: • Petugas administrasi sekolah memverifikasi keabsahan dokumen yang diajukan, termasuk surat keterangan kehilangan atau rapor rusak.
  3. Persetujuan Kepala Madrasah: • Setelah verifikasi, dokumen diserahkan kepada kepala sekolah untuk mendapatkan persetujuan pencetakan ulang.
  4. Pencetakan Ulang Rapor: • Rapor yang hilang atau rusak dicetak ulang oleh petugas administrasi dengan menggunakan data yang ada dalam arsip sekolah atau sistem informasi sekolah.
  5. Pengesahan dan Penyerahan Rapor: • Rapor yang telah dicetak ulang disahkan oleh kepala sekolah dan diserahkan kepada pemohon.
  6. Pencatatan: • Proses cetak ulang rapor dicatat dalam buku atau sistem administrasi sekolah untuk keperluan dokumentasi dan referensi di masa mendatang.

·      Waktu yang diperlukan untuk mencetak ulang Laporan Hasil Belajar adalah maksimal 5 hari kerja setelah dokumen permohonan lengkap diterima.


Tidak dipungut biaya

Surat keterangan siswa aktif

Pengaduan terkait pelayanan dapat disampaikan melalui:
a. Telepon: (0721) 706448
b. Email: tatausahaman1bandarlampung@gmail.com
c. Kotak saran yang tersedia di ruang PTSP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Keterangan Siswa Aktif"