prolanis

No. SK: 445.1.1/68/411.303.03/2022

  1. bpjs

Pasien Baru : Kartu BPJS,terdaftar sebagai peserta bpjs faskes sukomoro terdaftar sebagai anggota prolanis atau ter flag (di daftar oleh petugas)

Pasien Lama : Kartu BPJS.

 


Tidak dipungut biaya

Kegiatan edukasi, senam bersama, pemeriksaan fisik, pemeriksaan klinis, konsultasi dokter.

-    Website : pkmsukomoro.nganjukkab.go.id

-    Wa pengaduan : 081333933561

-    Facebook : Puskesmas Sukomoro

-    Instagram : puskesmas.sukomoro

-    Kotak saran

-    Langsung ke penanggungjawab program


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "prolanis"