No. SK: 541
1 hari untuk Pemuktakhiran Data SIAGA dan SIKAP
60 menit untuk Pemuktakhiran Data SIMPATIKA
30 menit untuk Pemuktakhiran Data EMIS
Tidak dipungut biaya
Pemuktakhiran Data
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:
1. Datang langsung atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang ke alamat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Jalan Lintas Kepahiang-Curup, Komplek Perkantoran Pemda Kepahiang, Desa Klobak Kepahiang, 39172
2. Melalui pesan Whatsapp melalui nomor +62822-7830-3633
3. Secara online melalui link:
https://bit.ly/DumasKemenagKPH
Secara online melalui SP4N LAPOR!: lapor.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store