No. SK: 188/39/K/411.303.19/2024
Keterangan : 1. Pasien datang mendaftar ke loket langsung atau online via Wa pada H-1 Pelayanan 2. Pasien menuju ruang tunggu di KIA menunggu panggilan 3. Pasien diperiksa di Ruang KIA 4. Pasien diberi Pengantar periksa Laboratorium 5. Pasien diberi kwitansi dan membayar Retribusi di Kasir 6. Pasien menuju Ruang Laboratorium 7. Pasien kembali ke KIA untuk konseling 8. Petugas entri data 9. Pasien memperoleh Surat Keterangan Sehat 10. Pasien Pulang |
60.000,-
Surat Keterangan Sehat Calon Pengantin Surat TT WUS Pemeriksaan Laboratorium Calon Pengantin
1. Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Tata Usaha Puskesmas NGLUYU, Jl. Mayjend Sungkono no 27 Kec. NGLUYU Kab. Nganjuk, Kode Pos 64452, atau
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
a. Telpon, Wa atau SMS Pengaduan Nomor : 081335799300
b. Telepon Puskesmas : (0358) 6180020
c. Email : pkmngluyu@gmail.com
f. Tik Tok : @puskesmas.Ngluyu
h. Langsung ke Petugas
3. Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan :
a. Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 28 hari setelah pengaduan
Tim Manajemen Pengaduan : Unit Pengelolaan Pengaduan, Penanggung Jawab UKP, Penanggung Jawab Mutu dan Kepala PuskesmasMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store