SOP Alur Pelayanan Keamanan Dalam Kemanan Dalam Kejaksaan Tinggi Sumateera Selatan.

  1. Memakai pakaian bebas pantas dan rapi
  2. Membawa KTP atau tanda pengenal

  1. Setiap Tamu Yang Berkunjung Wajib Membuka Kaca Mobil Dabn Mengurangi Kecepatan
  2. Petugas Kamdal Memberikan Kartu Parkir Tamu
  3. Petugas Kamdal Menanyakan Keperluan Tamu Dan Membuka Palang Pintu
  4. Setiap Tamu, Wajib Diarahkan Petugas Kamdal Di Parkir Tamu
  5. Petugas Kamdal Mengarahkan Tamu Ke Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
  6. Petugas Kamdal Mengarahkan Tamu Ke Mesin X-Ray
  7. Petugas Kamdal Mengarahkan Tamu Ke Petugas Piket Untuk Menitipkan Barang Bawaan, Termasuk Alat Komunikasi Di Loker Penyimpanan
  8. Petugas Kamdal Mengarahkan Tamu Ke Ptsp Kejati Sumsel Untuk Didata Lebih Lanjut Ten Tang Pelayanan Yang Dibutuhkan

SOP Pelayanan Keamanan Dalam Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ialah Senin s/d kamis pukul 07.30 s/d 16.00, dan Jum’at pukul 07.30 s/d 16.30. Pelayanan memiliki jangka waktu kurang lebih 10 menit dalam pelaksanaannya.

Tidak dipungut biaya

Parkir Khusus Tamu, Pelayanan Prima dengan mendampingi dan mengantarkan tamu sampai ruang tunggu PTSP, Ruang Tunggu yang memiliki berbagai macam fasilitas khususnya fasilitas bagi kelompok rentan.

Agar kami selalu dapat memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat, jiika ada pertanyaan, kritik, dan saran dapat menghubungi kami di 0859-4693-5032

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SP4N LAPOR

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SOP Alur Pelayanan Keamanan Dalam Kemanan Dalam Kejaksaan Tinggi Sumateera Selatan."