Sim C Perpanjangan

No. SK: Nomor 160 th 2021

  • Perpanjangan Sim C
    1. Membawa Foto Kopi KTP
    2. Membawa Foto Kopi & SIM Asli
    3. Membawa Surat Keterangan Kesehatan
    4. Membawa Surat Hasil Psikologi

  • Perpanjangan Sim C
    1. Membawa Foto Kopi KTP
    2. Membawa Foto Kopi SIM & SIM ASLI
    3. Membawa Surat Keterangan Kesehatan & Hasil Psikologi
    4. Datang Langsung ke Satpas, menuju bagian pendaftaran untuk menyerahkan persyaratan tersebut.
    5. Melakukan Entry Data Pemohon
    6. Melakukan Identifikasi meliputi Pengambilan Foto, Sidik Jari dan Tanda Tangan pemohon
    7. Proses Cetak & Penyerahan kepada Pemohon

PENDAFTARAN 5 MENIT

REGISTRASI 5 MENIT

IDENTIKASI 5 MENIT

PEMBAYARAN PNBP DAN PRODUKSI 10 MENIT

75000

SIM C perpanjangan

APILIKASI SUPERAPP PRESISI

LAPOR PAK KAPOLRES

DUMAS PRESISI

DATANG KE SATPAS LANGSUNG

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi SuperApp Presisi