Konsultasi Tata Ruang

  1. Tanpa Persyaratan Khusus

  1. Pemohon datang langsung ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas.
  2. Ambil nomor antrian di mesin antrian, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan.
  3. Pemohon dapat berkonsultasi dengan petugas mengenai Tata Ruang.
  4. Setelah selesai, pemohon mengisikan survey kepuasan masyarakat melalui website yang tersedia.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Hasil Konsultasi Tata Ruang

Kotak saran

Telepon                : 0281 - 640359

WA Tata Ruang    : 0812 2671 0271

Email                   : dinasperumahanbms@gmail.com

Website               : https://lapakaduan.banyumaskab.go.id/

Datang langsung : Jl. Gerilya Barat No. 5 Purwokerto

Instagram            : dinperkim.banyumas

Facebook             : dinperkim.kab.banyumas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Tata Ruang "