15 Menit
Tidak dipungut biaya
SKTLK (Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan)
Tempat penerimaan dan pengelolaan data komplain masyarakat ini di laksanakan diruang pengaduan SPKT Polres Barito Utara atau dapat menggunakan sosial Whatsapp (WA), Short Message Service (SMS).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store