Surat Keterangan Kematian dan Kutipan Kematian

No. SK: 000.8.3.2/42/419.601/2024

  1. SURAT PENGANTAR RT / RW
  2. KK dan KTP yang Meninggal Dunia
  3. Fotocopy KK dan KTP yang meninggal Dunia
  4. Surat Keterangan dari Rumah Sakit (Jika Meninggal dunia di Rumah Sakit)
  5. Fotokopy KTP Pelapor
  6. Fotokopy KTP saksi
  7. SPTJM Kematian 9untuk Kutipan Kematian)

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan kematian

Aplikasi SURGAdan Akun Media Sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kematian dan Kutipan Kematian"