No. SK: 3558/D7.5/OT.02.02/2023
1. 5 (lima) hari kerja untuk surat jawaban permohonan PKL/Penelitian/Magang;
2. 7 (tujuh) hari kerja untuk Surat Keterangan/Sertifikat (bila laporan sudah diterima oleh kepala unit/program keahlian); dan
3. 1 (satu) bulan untuk penyerahan Surat
Keterangan/Sertifikat.
Tidak dipungut biaya
Pelaksanaan PKL/Prakerin/Penelitian/Magang
Layanan Langsung : Kantor BBPPMPV BMTI Jalan Pasantren Km 2 Cimahi Jawa Barat 40513 Jam Layanan Unit Layanan Publik : Senin s.d Kamis pukul 07.30 s.d 16.00 WIB Jum'at pukul 07.30 s.d 16.30 WIB
Layanan Tidak Langsung :
Web : bbppmpvbmti.kemdikbud.go.id/pengaduan/
SP4N-LAPOR! : lapor.go.id
Whatsapp : 08112242326
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenanggung Jawab Praktek Kerja Lapangan
Penanggung Jawab Penyewaan Fasilitas
Penanggung Jawab Layanan Prioritas Kelompok Rentan
Penanggung Jawab Layanan Kunjungan
Penanggung Jawab Pelatihan Tatap Muka