Pendaftaran Pasien di Loket

No. SK: 440/038.1/411.303.15/2024

  1. KTP/Kartu Keluarga/Kartu Identitas Lainnya
  2. BPJS KIS / Kartu Kunjungan dari Puskesmas

  1. Petugas mempersilahkan pasien / keluarga pasien untuk mengambil nomor antrian di Mesin Antrian Pelayanan dengan cara disentuh pada layar pasien BPJS untuk pasien yang mempunyai Kartu KIS/BPJS untuk Pasien Umum, pasien yang tidak memiliki BPJS. Untuk pasien dengan berkebutuhan khusus mengambil nomor antrian berwarna merah di kotak putih
  2. Petugas memangil nomor antrian yang berwarna merah terlebih dahulu jika pasien berkebutuhan khusus tidak ada petugas memangil nomor antrian di mesin
  3. Petugas melayani pasien dengan senyum, sapa, salam, sopan dan santun
  4. Petugas melakukan wawancara secukupnya untuk mengetahui keadaan pasien dan tujuan pasien berobat
  5. Pasien / keluarga pasien diminta menunjukkan kartu KIS/BPJS/KTP/Kartu Identitas Lainnya
  6. Petugas melakukan pendaftaran dengan mengentry nomor BPJS/KTP ke aplikasi SMILE, dengan mengklik pilihan menu pasien terus memilih menu BPJS Kesehatan/ Warga Nganjuk untuk mengetahui nomor RM Jika Pasien baru Petugas membuat dokumen rekam medis baru sesuai dengan data diri pasien dan jika pasien lama petugas mengambil dokumen rekam medis di rak penyimpanan.
  7. Petugas membuatkan kartu identitas berobat sesuai data pasien atau dengan menempelkan label yang ditulis nomor rekam medis pasien dan diberi pesan untuk disimpan dan dibawa setiap kali berobat ke puskesmas gondang untuk pasien baru.
  8. Petugas mempersilahkan pasien / keluarga pasien menuju poli yang dituju
  9. Petugas mendistribusikan dokuemn rekam medis sesuai ke poli yang dituju.

10 Menit

1. Pasien Umum : Rp 10.000,-

2. Pasien BPJS/KIS : Gratis

Pendafataran pasien di Puskesmas Pace

1.    Kotak Saran

2.    Telepon : (0358) 322406 / WA 085604610230

3.    E-mail : infopkmpace@gmail.com

4.    Langsung ke Petugas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Pasien di Loket"