Penyewaan Fasilitas

No. SK: 0737/D7.1/07.02.02/2024

  1. Permohonan penyewaan fasilitas.
  2. Melampirkan fotokopi Kartu Identitas.
  3. Menaati syarat dan ketentuan dalam perjanjian sewa fasilitas.

  1. Menaati syarat dan ketentuan dalam perjanjian sewa fasilitas.
  2. Kepala BBPPMPV Seni dan Budaya mendisposisikan surat ke Kepala Bagian TU;
  3. Kepala Bagian TU mendisposisikan ke penanggungjawab kerumahtanggaan Balai;
  4. Penanggungjawab kerumahtanggaan memastikaan ketersediaan fasilitas dan jadwal peminjaman fasilitas;
  5. BBPPMPV Seni dan Budaya mengirimkan surat balasan terkait permohonan penyewaan fasilitas; dan
  6. Jika permohonan diterima, maka Pemohon menyelesaikan proses administrasi penyewaan fasilitas sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Standar waktu menggunaan hari kerja, tidak termasuk hari libur dan cuti bersama.

DAFTAR TARIF SEWA

FASILITAS BBPPMPV SENI DAN BUDAYA


GEDUNG PERTEMUAN

Auditorium (kapasitas 300 orang)

Rp. 4.049.000/Hari

Auditorium dan Lightning

Rp. 5.167.000/Hari

ASRAMA/MESS/WISMA

Asrama A dan B (kapasitas 88 bed/asrama)

· Kamar 2 Bed

· Kamar 3 Bed

Rp. 153.000/Hari

Rp. 166.000/Hari

Asrama C (kapasitas 72 bed/asrama)

· Kamar 2 Bed

· Kamar 3 Bed

Rp. 187.000/Hari

Rp. 200.000/Hari

Mess/Wisma/Bungalow/Asrama D (kapasitas 56 bed)

· Kamar 2 Bed

Rp. 130.000/Hari

Mess/Wisma/Bungalow (kapasitas 9 bed)

· Kamar Tengah

· Kamar Sayap

Rp. 275.000/Hari

Rp. 275.000/Hari

Ruang Sidang/Ruang Kelas

Ruang Nakula (40 orang)

Rp. 276.000/Hari

Ruang Sadewa (40 orang)

Rp. 276.000/Hari

Ruang Arjuna (40 orang)

Rp. 207.000/Hari

Ruang Gatotkaca (80 orang)

Rp. 342.000/Hari

Ruang Fungsional Bawah (80 orang)

Rp. 674.000/Hari

Ruang Fungsional atas Sayap Kanan (40 orang)

Rp. 342.000/Hari

Ruang Fungsional atas Sayap Kiri (40 orang)

Rp. 342.000/Hari

Ruang Makan (250 orang)

Rp. 2.371.000/Hari



Layanan penggunaan fasilitas beserta pendukung dan perlengkapan sesuai perjanjian.

Pengaduan layanan dapat menyampaikan pengaduan saran dan masukan secara tertulis ditujukan kepada: 1. Unit Layanan Publik BBPPMPV Seni dan Budaya Jl. Kaliurang Km 12,5 Klidon, Ngaglik, Sleman, D.I. Yogyakarta 55581, Telepon : (0274)895803, Faksimile : (0274)895804, SMS : 08112934704, WA : 08112934704 surel : bbppmpvsb@kemdikbud.go.id 2. Kanal SP4NLapor (https://pengaduan.lapor.go.id/) atau melalui aplikasi SP4NLapor!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

PENYEWAAN FASILITAS

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyewaan Fasilitas"