Pelayanan Posyandu Lansia (pasien Lanjut Usia)

  • Pelayanan Posyandu Lansia ( Lanjut usia)
    1. Membawa KTP
    2. Membawa Kartu BPJS
    3. Membawa Buku Lansia
    4. Membawa KMS Lansia

  • Pelayanan Posyandu Lansia (Lanjut Usia)
    1. Peserta lansia datang sendiri / di antar keluarga
    2. Peserta dilakukan pendaftaran oleh kader dengan menunjukan KTP/BPJS , buku lansia / KMS Lansia
    3. Peserta dilakukan pengukuran TB,BB, Lingkar perut dan di catat dalam buku lansia / KMS oleh petugas
    4. Peserta dilakukan pengukuran Tensi , pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan status mental emosional dan tingkat kemandirian ( GDS : Geriatri Deppresion Scale, AMT : Ambreviated Mental Test, ADL: : Tingkat kemandirian ) oleh petugas
    5. Peserta dilakukan pemeriksaan laboratorium sederhana
    6. Peserta mendapatkan konseling hasil pelayanan sesuai standar dan bila di diperlukan dilakukan rujukan
    7. Dilakukan penyuluhan umum oleh petugas
    8. Peserta lansia pulang dengan membawa buku lansia / KMS yang sudah ada hasil pelayanan kesehatan sesuai standar

Sesuai jadwal posyandu masing masing desa / kelurahan

Tidak dipungut biaya

Lansia mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar

Sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan:

1.    Website : https://pkm-baron.nganjukkab.go.id

2.    WhatsApp : +62812-3535-5033

3.    Facebook : Puskesmasbaron

4.    Instagram : Puskesmasbaron

5.    Kotak saran

6.    Langsung ke petugas

 

Tindak Lanjut penanganan pengaduan

-    Respon time pengaduan : 1 hari

- Tim manajemen pengaduan : unit penanganan keluhan dan peningkatan kepuasaan masyarakat,, penanggungjawab UKP, penanggungjawab Mutu, Kepala Puskesmas.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Posyandu Lansia (pasien Lanjut Usia)"