2 Jam
Tidak dipungut biaya
Pelayanan posyandu balita
Sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan:
1. Website : https://pkm-baron.nganjukkab.go.id
2. WhatsApp : +62812-3535-5033
3. Facebook : Puskesmasbaron
4. Instagram : Puskesmasbaron
5. Kotak saran
6. Langsung ke petugas
Tindak Lanjut Penanganan Keluhan :
a. Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 1 hari setelah pengaduan
b. Tim Manajemen Pengaduan : Unit Penanganan Keluhan dan Peningkatan Kepuasan Masyarakat (PKPKM), Penanggung Jawab Promosi Kesehatan , Penanggung Jawab Mutu dan Kepala Puskesmas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store