Pelayanan UKS/ UKGS

No. SK: 188/020.a/K/411.303.13/2024

  1. Identitas diri

  1. Petugas berkoordinasi dengan TP UKS Kecamatan dan Korwil Dinas Pendidikan terkait pelaksanaan
  2. Petugas melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati
  3. Tim UKS datang ke sekolah dengan membawa UKS Kit
  4. Tim melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar (pengukuran berat badan dan tinggi badan, pemeriksaan tanda-tanda vital, pemeriksaan Kesehatan mata, telinga, gigi dan mulut, kulit, kuku, penyuluhan)
  5. Apabila ditemukan kelainan pada pemeriksaan Kesehatan, dilakukan rujukan ke puskesmas
  6. Tim mencatat hasil pemeriksaan Kesehatan dan entry pada form penjaringan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Penjaringan Kesehatan anak sekolah, Pemeriksaan Kesehatan Berkala anak sekolah, Penyuluhan Kesehatan di sekolah, Pembinaan UKS/ UKGS, Pembinaan Kesehatan Lingkungan dan Kantin sekolah, Pelaksanaan Imunisasi di sekolah, Pemberian Obat cacing untuk anak sekolah, Pemberian Tablet FE pada tingkat anak sekolah menengah pertama dan menengah atas

Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah:

1.  Melalui aduan langsung di meja informasi dan  pengaduan

2.  Melalui Kotak Saran

3.  Melalui Media Elektronik : sms dan  whatsapp (089528915654), IG : @pkm_tanjunganom, Email: pkmtanjunganom2@gmail.com   


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan UKS/ UKGS"