Updating Ahli Nautika Kelas V

No. SK: KP.PIP.SMG 324 Tahun 2023

  1. -Buku pelaut
  2. -Print out internet data base sertifikat
  3. -Ijazah Ahli Nautika Tingkat V( ANT-V) Sesuai STCW 1978 Amandemen 2010
  4. -Endorsement (pengukuhan ijazah pelaut)
  5. -Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan (SPPK) Diklat Teknis Profesi Kepelautan (DTPK-V) atau Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan (SPPK) Diklat Pelaut -V (DP-V)
  6. -Sertifikat kesehatan pelaut yang masih berlaku (logo garuda)
  7. -Masa Layar Sesuai STCW 1978 Amandemen 1995 Minimal 12 Bulan pada kapal dengan ukuran kurang dari 500 GT pada daerah pelayaran lokal
  8. -Pendukung: BST, SCRB, AFF, MEFA, MC, RADAR, ARPA, BRM, SSO/SAT

  1. Masuk/login (bagi yang telah memiliki akun) atau Register (bagi yang belum memiliki akun) di link https://dkkp.pip-semarang.ac.id
  2. Memilih Jenis Pendaftaran yang dibutuhkan
  3. Memilih Jenis Sertifikat / Diklat
  4. Upload dokumen yang diminta
  5. Menunggu Verifikasi
  6. Memilih Tanggal
  7. Melakukan pembayaran

-

Biaya di atas sudah termasuk pendaftaran dan wawancara

Biaya belum termasuk sertifikat (COE dan COC)

Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan (SPPK), COC, COE

PIP Semarang, Jl. Singosasi 2A Semarang

 Hotline Pendaftaran Diklat Pelaut PIP Semarang: 0815-7510-1951

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Updating Ahli Nautika Kelas V"