Pelayanan Pasien Ruang TB

No. SK: 188/020.a/K/411.303.13/2024

  • Pasien baru
    1. Kartu Kunjungan Puskesmas , KTP atau KK
  • Pasien lama
    1. Kartu Kunjungann Puskesmas, dan Kartu TB 02

  • Pasien Baru
    1. Petugas meminta pasien untuk periksa dahak pagi dan sewaktu
    2. Petugas memberi arahan kepasien cara-cara mengeluarkan dahak yang baik
    3. Petugas memberi 2 pot dahak pada pasien yang sudah diberi identitas
    4. Petugas menyampaikan ke pasien untuk membawa sampel dahak ke laboratorium untuk diverifikasi terlebih dahulu
    5. Petugas membuat TB 05 dari SITB setelah petugas laboratorium memverifikasi sampel dahak
    6. Petugas meminta pasien untuk membawa form TB 05 dari SITB ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan TCM
  • Pasien Lama
    1. Petugas meminta kartu TB 02 ke pasien
    2. Petugas meberi 2 pot dahak untuk dilakukan Follow UP untuk pemeriksaan TBC secara mikroskopis
    3. Petugas setelah mendapat hasil dari laboratorium kemudian memberi resep ke pasien untuk pengobatan selanjutnya

3 jam – 2 hari

Tidak dipungut biaya

Pengobatan Pasien TB Baru, Pengobatan Pasien TB lama, Pengiriman Spesimen TCM, Pengiriman Spesimen untuk Follow UP, Pemeriksaan Suspek TBC

Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah:

1.  Melalui aduan langsung di meja informasi dan  pengaduan

2.  Melalui Kotak Saran

3.  Melalui Media Elektronik : sms dan  whatsapp (089528915654), IG : @pkm_tanjunganom, Email: pkmtanjunganom2@gmail.com   


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pasien Ruang TB"