Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan / Penyidikan (SP2HP)

  1. Fotocopy KTP
  2. Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL)

  1. Menerima Laporan / Aduan dari Masyarakat

10 Menit

Tidak dipungut biaya

SP2HP Untuk Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan

Melalui :

Kotak Saran dan Masukkan

Instagram @satreskrim_polres kapuas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan / Penyidikan (SP2HP)"