No. SK: 0737/D7.1/07.02.02/2024
Standar waktu menggunaan hari kerja, tidak termasuk hari libur dan cuti bersama.
Biaya /tarif Sesuai tarif PNBP fungsional berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas jenis
Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Diklat Berbasis Kerjasama
Pengaduan layanan dapat menyampaikan pengaduan saran dan masukan secara tertulis ditujukan kepada:
1. Unit Layanan Publik BBPPMPV Seni dan Budaya Jl. Kaliurang Km 12,5 Klidon, Ngaglik, Sleman, D.I. Yogyakarta 55581,
Telepon : (0274)895803,
Faksimile : (0274)895804,
SMS : 08112934704,
WA : 08112934704
Surel : bbppmpvsb@kemdikbud.go.id
2. Kanal SP4NLapor (https://pengaduan.lapor.go.id/) atau melalui aplikasi
SP4NLapor!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store