Pelayanan Pengambilan Obat

No. SK: 188/020.a/K/411.303.13/2024

  1. Sudah terdaftar di loket dan sudah dilayani di Poli

  1. Petugas membuka aplikasi Elektronik Medical Record (EMR-SMILE)
  2. Petugas mencetak resep
  3. Petugas Menyiapkan obat sesuai resep
  4. Petugas memberi etiket aturan pakai pada obat
  5. Petugas mengecek kesesuaian obat dan resepnya
  6. Petugas memanggil sesuai dengan urutan (EMR-SMILE)
  7. Petugas memberi informasi obat kepada pasien
  8. Pasien tanda tangan di resep yang sudah dicetak
  9. Petugas melakukan pemeriksaan kepada pasien
  10. Petugas menyerahkan obat

10-15 menit

Pasien BPJS : Gratis

Pasien Umum :

1. Pelayanan pembuatan obat paket dalam bentuk puyer : 2.000

Pasien mendapat obat sesuai dengan resep dokter

Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah:

1.  Melalui aduan langsung di meja informasi dan  pengaduan

2.  Melalui Kotak Saran

3.  Melalui Media Elektronik : sms dan  whatsapp (089528915654), IG : @pkm_tanjunganom, Email: pkmtanjunganom2@gmail.com   


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengambilan Obat"