No. SK: 100.3.4/156/BAPPLITBANG-KTT/VII/2024
Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya permintaan
Tidak dipungut biaya
Layanan Permintaan Informasi Publik
Keluhan yang disampaikan kepada pengelola pengaduan pelayanan publik. Pengaduan dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store