Konsultasi Gizi dan Laktasi

  • Persyaratan Administrasi :
    1. Melakukan Regristasi di Loket Pendaftaran Persyaratan Teknis
    2. Pasien datang sendiri dan atau didamp[ingi keluarga
    3. Membawa Rujukan Internal dari poli Kesga

  • Pelayanan Konsultasi Gizi dan Laktasi
    1. Pasien datang ke Puskesmas dan melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
    2. Pasien dilakukan pemeriksaan medis di poli umum/KIA/MTBS dan skrining gizi
    3. Pasien dilakukan pengukuran status gizi (konsultasi gizi dan laktasi)
    4. Jika hasil pemeriksaan ditemukan ada masalah dan atau kondisi khusus , pasien dilakukan rujukan (jika indikasi) dan rawat jalan
    5. Pasien dipersilahkan untuk pulang

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan konsultasi gizi dan laktasi

Sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan:

1.    Website : https://pkm-baron.nganjukkab.go.id

2.    WhatsApp : +62812-3535-5033

3.    Facebook : Puskesmasbaron

4.    Instagram : Puskesmasbaron

5.    Kotak saran

6.    Langsung ke petugas

 

Tindak Lanjut Penanganan Keluhan :

a.    Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 1 hari setelah pengaduan

b.   Tim Manajemen Pengaduan : Unit Penanganan Keluhan dan Peningkatan Kepuasan Masyarakat (PKPKM), Penanggung Jawab UKP, Penanggung Jawab Mutu dan Kepala Puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Gizi dan Laktasi"