Surat Keterangan Desa

No. SK: 3C/I/2024

  • surat keterangan umum
    1. Membawa Surat Pengantar RT dan RW
    2. membawa Foto Copy e-KTP dan KK
  • Surat Keterangan Domisili
    1. Membawa Surat Pengantar RT dan RW
    2. Membawa Foto Copy e-KTP dan KK
  • Surat Keterangan Usaha
    1. Membawa Pengantar RT dan RW
    2. Membawa Foto Copy e-KTP dan KK
  • surat keterangan tidak mampu
    1. Surat Penganatar RT dan RW
    2. membawa foto copy KTP dan KK
  • Surat Keterangan Ahli Waris
    1. Surat Pengantar dari RT dan RW
    2. Membawa Foto copy KK dan KTP seluruh saudara kandung
  • Surat Keterangan Kematian
    1. pengantar RT dan RW
    2. Membawa KK dan KTP asli yang meninggal
    3. surat keterangan dari rumah sakit/ klinik
    4. foto copy 2 orang saksi
  • Surat Keterangan Kelahiran
    1. Pengantar RT dan RW
    2. Membawa KK dan KTP asli Kedua orang Tua
    3. Surat Keterangan kelahiran dari rumah saki/klinik/bidan
    4. Data Dukung lainnya foto copy saksi 2 orang, Buku Nikah.

apabila berkas lengkap, jaringan internet lancar, tidak mati listrik dan sekdes, kades berada di tempat.

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Desa

Pengaduan,saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi kantor desa atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada kepala desa maupun melalui media/ sarana pengaduan yang tersedia seperti:

-      Kotak saran/ pengaduan

-      Email          : desapenyarangsidareja@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store