Pelayanan Konsultasi Gizi dan Laktasi

No. SK: 188/020.a/K/411.303.13/2024

  1. Sudah terdaftar di loket
  2. Ada rujukan dari poli KIA, MTBS, Pustu, Polindes

  1. Petugas membuka aplikasi Elektronik Medical Record (EMR-SMILE)
  2. Petugas memanggil sesuai dengan urutan (EMR-SMILE)
  3. Petugas mengidentifikasi pasien (anamnese, pengukuran ulang, menentukan status gizi)
  4. Petugas melakukan konseling sesuai dengan masalah yang ditemukan
  5. Petugas menganjurkan untuk kunjungan ulang satu minggu atau dua minggu.
  6. Petugas mendokumentasi kegiatan konseling di aplikasi EMR-SMILE
  7. Petugas berkonsultasi dengan dokter apabila ditemukan kasus yang perlu diberikan rujukan

15 – 30 menit

Pasien BPJS : Gratis

Pasien Umum :

1. Rawat jalan dan konsultasi rawat jalan : 10.000

Pasien mendapatkan konseling sehingga lebih bisa mengerti dan memahami tentang masalah gizi yang dihadapi dan mendapatkan solusi atas masalahnya.

Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah:

1.  Melalui aduan langsung di meja informasi dan  pengaduan

2.  Melalui Kotak Saran

3.  Melalui Media Elektronik : sms dan  whatsapp (089528915654), IG : @pkm_tanjunganom, Email: pkmtanjunganom2@gmail.com   


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Gizi dan Laktasi"