Surat Pengantar ijin Keramaian

No. SK: 3C/I/2024

  1. Penganatar RT dan RW
  2. Foto Copy e-KTP Penyelenggara

apabila berkas lengkap, jaringan internet lancar, tidak mati listrik dan sekdes atau kades berada di tempat

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Izin Keramaian

pengaduan, saran dan masukan dapat disampaiakn secara langsung dengan mendatangi kantor desa atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada kepala desa maupun melalui media/sarana pengaduan yang tersedia : 

Email  : desapenyarangsidareja@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store