Standar Pelayanan Laik Terbang Ibu Hamil

No. SK: HK.02.03/C.XI.11/49/2024

  1. Identitas diri berupa tanda pengenal asli
  2. Surat Keterangan Kesehatan/Kehamilan dari dokter yang bersangkutan bila ada

  1. Petugas melakukan pendataan identitas pasien
  2. Melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  3. Mengambil kesimpulan kelaikan terbang
  4. Menginput data di sinkarkes
  5. Menerbitkan surat laik terbang dan ditandatangani serta distempel oleh petugas yang berwenang
  6. Jika penumpang hamil tidak laik terbang maka diterbitkan surat keterangan tidak laik terbang
  7. Surat Laik Terbang ibu hamil diserahkan kepada penumpang
  8. Petugas melakukan pelayanan sesuai Panduan Interaksi Pelayanan Prima
  9. Tidak menerima Gratifikasi dalam bentuk apapun dan Petugasmenghindari segala bentuk Benturan Kepentingan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Laik Terbang Ibu Hamil

Website:www.bkkmerauke.com

Email: kkpmrk@gmail.com

IG : Balaikarkesmerauke

FB: Balaikarkesmerauke

Hotline : 0971-3330263

SP4N Lapor!

Telp : (0971) 3330263

Call Center : 082199224855

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sinkarkes.kemkes.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Laik Terbang Ibu Hamil"