Standar Pelayanan Vaksinasi Meningitis

No. SK: HK.02.03/C.XI.11/49/2024

  1. Registrasi online melalui web www.sinkarkes.kemkes.go.id
  2. Datang sesuai tanggal layanan
  3. Membawa formulir pendaftaran dan tanda terima pendaftaran online ( Cetak dari email notifikasi kemenkes )
  4. Membawa fotokopi paspor, KTP dan foto berwarna 3x4 masing- masing 2 lembar.

  1. Petugas melakukan verifikasi kelengkapan berkas
  2. Mengisi form persetujuan tindakan medis (informed consent)
  3. Melakukan pemeriksaan urine pada WUS
  4. Melakukan pemeriksaan tanda vital dan penapisan kontraindikasi
  5. Menyiapkan vaksin
  6. Petugas membuat billing dan menyerahkan ke pengguna jasa untuk dibayar
  7. Melaksanakan penyuntikan vaksin Meningitis Meningococcus
  8. Melakukan observasi selama 15 menit setelah penyuntikan
  9. Petugas Menyerahkan dokumen ICV
  10. Petugas melakukan pelayanan sesuai Panduan Interaksi Pelayanan Prima
  11. Tidak menerima Gratifikasi dalam bentuk apapun dan petugas menghindari segala bentuk Benturan Kepentingan.

30 Menit

Vaksin Rp. 280.000,-

Jasa Pemeriksaan dan Pengobatan Rp.20.000,-

Vaksinasi Meningitis

Website:www.bkkmerauke.com

Email: kkpmrk@gmail.com

IG : Balaikarkesmerauke

FB: Balaikarkesmerauke

Hotline : 0971-3330263

SP4N Lapor!

Telp : (0971) 3330263

Call Center : 082199224855

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sinkarkes.kemkes.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Vaksinasi Meningitis"