Surat Keterangan Umum ( Surat Surat Yang Memerlukan Legalisir)

No. SK: 000.8.3.2/50/419.601/2024

  1. SURAT PENGANTAR RT / RW
  2. FOTOCOPY KK DAN KTP
  3. Berkas yang dibutuhkan pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Umum ( Surat Surat Yang Memerlukan Legalisir)

Melalui Wa dan SURGA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Umum ( Surat Surat Yang Memerlukan Legalisir)"