Surat Pengantar SKCK

No. SK: 3C/I/2024

  1. Penganatar RT dan RW
  2. Foto copy KK dan KTP
  3. Foto Copy Ijazah
  4. Foto Copy Akta Kelahiran
  5. Pas Foto Ukuran 4 X 6 sebanyak 4 Lembar

Apabila berkas lengkap, jaringan internet lancar dan sekdes atau kades berada di tempat 

Tidak dipungut biaya

Surat Penganatar SKCK


Pengaduan,saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi kantor desa atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada kepala desa maupun melalui media/ sarana pengaduan yang tersedia seperti:

-      Kotak saran/ pengaduan

-      Email          : desapenyarangsidareja@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store