Poli KIA

No. SK: 445/38/11.303.01/2022

  • Pasien baru
    1. KTP, KK, Kartu BPJS
  • Pasien lama
    1. Kartu Pengunjung Puskesmas, Kartu BPJS, Buku KIA, Kartu KB

  1. terlampir

Pasien Baru  : 45 menit

 Pasien Lama : 30 Menit

-    Pasien BPJS: Gratis

-    Pasien UMUM (KTP Kabupaten Nganjuk): Gratis Kecuali Pasang/Lepas IUD/Implant Rp.30.0000,00

KTP luar Kabupatan Nganjuk : Sesuai retribusi

1. Mendapatkan pelayanan KIA dan KB 2. Mendapatkan pengobatan yang tepat 3. Mendapatkan surat rujukan apabila di perlukan

Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui :

a.     Kotak Saran

b. Telepon : (0358) 323614 / 08123015790

              c. E-mail : pkm.nganjuk@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store