No. SK: 445/38/11.303.01/2022
15 Menit
Tidak dipungut biaya
Pemeriksaan umum pasien
a. Melalui Kotak Saran
b. Melalui Media Elektronik : sms dan pkm.nganjuk@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store