Alat-Alat Besar dan Kendaraan PKP-PK Tingkat Ahli

  1. SMA/sederajat jurusan IPA, teknik mesin, dan teknik listrik dengan masa kerja 15 (lima belas) tahun di bidang terkait.
  2. Pendidikan minimal Diploma I teknik bidang Mekanikal, bidang listrik dengan masa kerja 13 (tiga belas) tahun di bidang terkait.
  3. Pendidikan minimal Diploma II teknik bidang mekanikal, bidang listrik dengan masa kerja 10 (sepuluh) tahun di bidang terkait.
  4. Pendidikan minimal Diploma III teknik mesin, elektro/listrik atau sejenis di bidang terkait.
  5. SMA/sederajat jurusan IPA, teknik mesin, teknik listrik, dan otomotif.
  6. Memiliki Sertifikat Kecakapan Terampil Listrik Penerbangan.
  7. Sehat jasmani, rohani dan tidak buta warna (dinyatakan dengan surat keterangan dokter pemerintah).
  8. Direkomendasikan dengan surat dari pejabat yang berwenang.

  1. Perencanaan Program Diklat
  2. Penyebaran Informasi
  3. Permintaan Layanan Diklat/Layanan Penunjang Diklat
  4. Penandatanganan PKS/Surat Perjanjian
  5. Menyampaikan Kelengkapan Administrasi Peserta
  6. Pelaksanaan Proses Diklat Teori & Praktek
  7. Evaluasi Layanan Diklat
  8. Selesai

TEORI : 30 JAM

PRAKTEK : 50 JAM

1. SK Kepala BLU BP3 Curug No : KP-BP3C 15 tahun 2023 tentang Penetapan Tarif Layanan Pendidikan dan Pelatihan Serta Layanan Penunjang Pendidikan dan Pelatihan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Curug tahun 2023. 

2. Perjanjian Kerjasama

Sertifikat

https://linki.ee/Penjaminan_mutu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Alat-Alat Besar dan Kendaraan PKP-PK Tingkat Ahli"