Alat-Alat Besar dan Kendaraan PKP-PK Tingkat Terampil

  1. SMA/sederajat jurusan IPA, teknik listrik, teknik mesin, teknik mekanikal dengan pengalaman kerja 4 (empat) tahun di bidangnya.
  2. Pendidikan minimal Diploma I teknik listrik, teknik mesin, teknik mekanikal dengan pengalaman kerja 2 (dua) tahun di bidang terkait.
  3. Pendidikan minimal Diploma II teknik listrik, teknik mesin, teknik mekanikal dengan pengalaman kerja 4 (empat) tahun di bidang terkait.
  4. Memiliki Sertifikat Kecakapan Terampil Listrik Penerbangan.
  5. Sehat jasmani, rohani dan tidak buta warna (dinyatakan dengan surat keterangan dokter pemerintah).
  6. Direkomendasikan dengan surat dari pejabat yang berwenang.

  1. Perencanaan Program Diklat
  2. Penyebaran Informasi
  3. Permintaan Layanan Diklat/Layanan Penunjang Diklat
  4. Penandatanganan PKS/Surat Perjanjian
  5. Menyampaikan Kelengkapan Administrasi Peserta
  6. Pelaksanaan Proses Diklat Teori & Praktek
  7. Evaluasi Layanan Diklat
  8. Selesai

TEORI : 30 JAM

PRAKTEK : 30 JAM

1. SK Kepala BLU BP3 Curug No : KP-BP3C 15 tahun 2023 tentang Penetapan Tarif Layanan Pendidikan dan Pelatihan Serta Layanan Penunjang Pendidikan dan Pelatihan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Curug tahun 2023. 

2. Perjanjian Kerjasama

Sertifikat

https://linki.ee/Penjaminan_mutu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Alat-Alat Besar dan Kendaraan PKP-PK Tingkat Terampil"